Ghifari
Yuristiadhi (12/340109/PSA/07394)
====================================================================
Tulisan ini
merupakan review bagian dua dari buku yang berjudul Diskursus
Alternatif dalam Ilmu Sosial di Asia: Tanggapan Terhadap Eurosentrisme karya Syed Farid
Alatas.
Secara umum ada keterkaitan antara tulisan Syed Farid Alatas ini dengan
tulisan yang saya review sebelumnya yakni bagian III Decolonizing Methodologies and Indigenous People yang ditulis Smith Linda
Tuwai
(1999). Smith berkesimpulan bahwa terjadi penjajahan pikiran dan pengetahuan
dari Barat melalui program-program pertukaran pelajar hingga beasiswa. Bedanya,
buku ini lebih memotret kondisi Ilmu Sosial secara umum yang berkembang di Asia
dan negara-negera Dunia Ketiga lainnya yang cenderung inferior dengan
pakem-pakem keilmuan dari Barat.
Penulis mencoba
menganalisa dengan pisau metaanalisis. Metaanalisis dipilih karena hingga saat
ini belum menjadi sebuah wilayah penyelidikan yang terdefinisikan dengan tepat,
baik dari filsafat maupun sosiologi ilmu sosial. Salah satu yang
melatarbelakanginya adalah serangan hebat pada kurun 1980-an juga kemiskinan
relatif teori di kebanyakan Dunia Ketiga. Telaah-telaah ilmu sosial di Dunia
Ketiga dianggap tidak penting sebagian karena wataknya yang polemis dan
retorik, ditambah denga nkonseptualisasi yang tidak memadai.
Metaanalisis dan
Variasinya
Ritzer (1988) sebagaimana dikutip Alatas, mendefinisikan
metaanalisis sebagai telaah reflektif mengenai struktur yang mendasari sebuah
disiplin. Telaah metaanalisis tidak hanya melibatkan telaah teori dan konsep
(metateori), tetapi juga mencakup metode (metametode), data (analisis
metadata), dan bidang-bidang substantive dalam sebuah disiplin. Pokok persoalan
metaanalisis yang bertujuan menyusun asas dan persyaratan analisis dibedakan dengan metaanalisis yang
menelaah unsur-unsur karua ilmiah yang berkembang dalam disiplin tersebut
(teori, konsep, metode, data, subbidang dalam sebuah disiplin.
Masih menurut Ritzer, di dalam ilmu sosiologi, terdapat
sejenis metaanalisis berupa metateori yang mempelajari “teori, teoritisi,
komunitas teoretisi, maupun konteks sosial dan intelektual yang lebih luas
daripada teori dan teoritisinya”. Telaah reflektif tentang ilmu sosial
non-Barat adalah sebuah proyek luas yang tidak dibatasi pada telaah teori dalam
masyarakat ini, melainkan terhadap ilmu sosial secara umum. Maka, ragam
metaanalisis ini diarahkan untuk mempelajari teori, konsep, metode, data,
subbidang dalam sebuah disiplin, maupun konteks sosial, intelektual dan politik
dalam ilmu sosial secara umum. Meskipun demikian, orientasi khusus metaanalisis
dalam telaah kali ini berfokus pada keadaan ilmu sosial.
Teori-teori Ilmu
Sosial: Tipologi Metaanalisis
Perhatian terhadap masalah relevansi dan irelevansi, baik
yang tersirat maupun tersurat, melahirkan perumusan sejumlah perspektif
teoritis mengenai keadaan ilmu sosial di Dunia Ketiga. Dalam menilai ilmu
sosial Barat secara kritis, harus ditekankan bahwa sebagai teori tersebut tidak
secara sengaja membahas masalah relevansi (dan irelevansi), meskipun telah
menunjukkan persoalan yang secara jelas menyiratkan adanya suatu bentuk
irelevansi antara teori dan metode dari suatu konteks sosio-historis ketika
ditetapkan di tempat lain.
Lebih lanjut, teori-teori tersebut termasuk ke dalam suatu
variasi metaanalisis. Maka, teori-teori ilmu sosial semacam itu dipandang
sebagai metaanalisis ilmu sosial, lantaran berada di wilayah pinggiran atau
non-Barat. Watak refleksinya mencakup seluruh rentang ilmu sosial – teori,
telaah empiris dan pengumpulan data, metodologi, serta ilmu sosial terapan.
Untuk kepentingan penelitian ini, dikembangkanlah sebuah
tipologi metaanalisis dengan menggunakan dua dimensi internal-eksternal dna kognitif-institusional.
Internal mengacu pada faktor-faktor yang berhubungan dengan riset, konstruksi
teori, metodologi, telaah empiris dan ilmu sosial terapan. Eksternal menunjuk
pada faktor-faktor di luar diskursus, namun mempengaruhi ilmu sosial. Kognitif
berhubungan dengan aspek-aspek ideal ilmu sosial seperti gagasan, teori,
konsep, dan nilai. Sedangkan institusional merujuk pada komponen struktural,
baik di dalam maupun di luar ilmu sosial yang menentukan aktivitas ilmiah ilmu
sosial.
***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar