Halaman

Kamis, 17 Januari 2013

Tugas Akhir: Sejarah Nasional dan Historiografi Indonesia

Nama  : Irwan Adaby
NIM     : 12/339246/PSA/7258

Pendahuluan
Setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, para Funding Fathers negara, sejarawan dan peminat sejarah beranggapan bahwa Indonesia harus memiliki sejarah tersendiri yang berbeda dengan sejarah sebelumnya ketika masih dalam pemerintahan kolonial.  Para pendiri negara tampaknya ingin membedakan diri dengan pemerintah kolonial dari segala bidang termasuk dalam penulisan sejarah bangsa, meski seluruh pendidikan dan pemahaman tentang sejarah mereka diperoleh melalui institusi kolonial. Dekolonisasi sejarah merupakan keniscayaan bagi sebuah negara baru seperti Indonesia. Penulisan sejarah nasional Indonesia juga dianggap penting untuk memupuk perasaan kecintaan masyarakat kepada negara barunya. Keinginan tersebut menghadapi persoalan baru yaitu sejarah apa saja yang harus disajikan? bagaimana menyajikannya?. Dan ternyata yang terjadi kemudian adalah ideologisasi sejarah dan sejarah nasional terpusat hanya di pulau Jawa.
Dari semua kegiatan yang dilakukan oleh sejarawan Indonesia terkait dengan penulisan sejarah nasional semuanya menjadi permasalahan di kemudian hari. Nordolt, Bambang Purwanto, dn Ratna Saptari mengkritik model penulisan sejarah nasional yang kental dengan warna ideologi dan politik;
“Meski banyak orang melihat nasion sebagai kendaraan untuk mewujudkan modernitas, keadilan serta persamaan, dan mereka ingin menjadi bagian dari semua ini. Ironisnya ‘kemegahan’ kerajaan Hindu Majapahit lebih berarti bagi pemimpin politik seperti Soekarno daripada narasi egaliter  di mana rakyat biasa di Indonesia yang umumnya beragama Islam dapat ikut berperan”.[1]
Atau kritik sejarawan lain terhadap model pengajaran sejarah nasional pada masa orde baru seperti Asvi Warman Adam;
“Tujuan pengajaran sejarah tersebut jelas bermuatan politik yang sesuai dengan pandangan rezim yang berkuasa. Bahwa “persatuan dan kesatuan” mutlak perlu, Orde Baru mesti didukung sedangkan PKI harus diganyang”.[2]
Menurut Asvi Warman Adam, perkembangan historiografi Indonesia sampai dengan runtuhnya Orde Baru setidaknya mengalami tiga fase. Fase pertama adalah dekolonisasi sejarah di mana rakyat Indonesia ingin memiliki sejarah tersendiri yang berbeda dengan narasi sejarah yang ditulis oleh pemerintah kolonial. Fase kedua adalah pemanfaatan ilmu-ilmu sosial dalam penulisan sejarah. Gerakan dipelopori oleh Sartono Kartirdjo yang melihat bahwa sejarah adalah sesuatu yang kompleks dan tidak bias diuraikan hanya dengan satu perspektif saja. Kecendrungan historiografi Indonesia sebelumnya yang cenderung menulis dengan perspektif atau sejarah politik dianggap tidak mampu menggambarkan peristiwa sejarah sebagi sesuatu yang utuh. Dengan penulisan sejarah dalam perspektif politik saja, maka rakyat kebanyakan seperti petani tidak akan menjadi aktor dalam sejarah Indonesia. Oleh karena itu, Sartono menganggap penting keberadaan ilmu sosial lainnya dalam penulisan sejarah Indonesia seperti sejarah ekonomi, sejarah sosial, sejarah budaya dan lain sebagainya.[3] Fase ketiga adalah reformasi sejarah berupa pelurusan terhadap kontraversi narasi sejarah yang sebelumnya “banyak dilakukan” oleh pemerintah orde baru.[4]
Dalam tulisan ini, penulis ingin menjabarkan fase-fase dalam historiografi Indonesia beserta dinamika-dinamika yang terjadi di dalamnya. Penulis juga akan membahas pemikiran dan paradigma para sejarawan ataupun ilmuwan sosial lainnya yang berhubungan dengan konten yang akan dibahas nanti seperti misalnya pemikiran Linda Tuhiwai Smith tentang dekolonisasi sejarah, dan pemikiran-pemikiran lainnya tentang dekontruksi.



Fase Dekolonisasi sejarah
Dekolonisasi sejarah nasional Indonesia sepertinya menjadi keharusan setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada 1945. Imperialisme membuat skat-skat pada masyarakat terjajah dan membuat mengaburnya nilai dan kearifan lokal masyarakat terjajah. Akibat imperialisme tersebut, identitas masyarakat terjajah terbagi berdasarkan surat-surat keterangan atau pengakuan dari luar. Linda Tuhiwai Smith menyatakan bahwa imperialisme sebagai sebuah pengetahuan diskursif telah membentuk paradigma pikir masyarakat yang kolonial. Dampak dari pengetahuan diskursif ini adalah persepsi kolonial yang menonjol dan menjadi paradigma masyarakat terjajah. Oleh karena itu penting bagi masyarakat terjajah untuk mengkaji kembali imperialisme sebagai pembukaan wacana dekolonisasi dan dekontruksi terhadap konsep masyarakat terjajah yang disusun dan ditulis oleh kaum kolonial.[5] 
Linda T. Smith menambahkan bahwa vonis dan klaim serta konsep-konsep yang dirumuskan oleh Eropa (kolonial) tentang masyarakat dan sejarah masyarakat terjajah dilakukan sambil lalu oleh para penjelajah Eropa. Rata-rata para penjelajah tersebut dibayar dan difasilitasi oleh pemerintahnya di Eropa untuk menemukan dunia baru yang bisa di eksploitasi untuk keuntungan Negara-negara Eropa. Dan akibat imperialisme tersebut juga, konsep “another”  muncul yang membedakan antar sebuah masyarakat dengan masyarakat lainnya, seperti teori-teori perkembangan sebuah masyarakat dari primitive menuju modern. Dikotomi masyarakat primitive identik dengan masyarakat terjajah sementara konsep masyarakat modern adalah masyarakat Eropa sendiri. Cara Eropa sentries yang menegasikan perspektif local, menurut Smith adalah salah satu keburukan dari imperialism Eropa.
Factor pertama yang menyebabkan dekolonisasi ini adalah persoalan perspektif terhadap sejarah. Sebelum Indonesia merdeka, perspektif sejarah lebih banyak didominasi oleh perspektif kolonial dan kepentingan-kepentingan mereka. sehingga jika perspektif masih dipakai dalam mainstream sejarah nasional maka akan banyak tindakan dari masyarakat Indonesia sama sekali tidak bernilai. Seperti apa yang dilakukan oleh Soekarno dan kawan-kawan pada tahun 1930 an, jika masih memakai perspektif  kolonial maka tindakan mereka tidak lebih sebagai upaya maker terhadap pemerintahan sementara jika dipandang dengan perspektif Indonesia disebut dengan perjuangan. Persoalan perspektif ini semakin penting jika membicarakan persoalan sejarah dengan semua kompleksitasnya, karena akan berpotensi bias dalam memahami sejarah nasional oleh anak bangsa itu sendiri.
Yang menjadi permasalahan kemudian adalah bagaimana memasukkan perspektif Indonesia dalam sejarah nasional. Dan yang terjadi dalam historiografi Indonesia adalah penggantian berbagai istilah yang bermakna negatif ketika masa kolonial menjadi positif dalam sejarah nasional. Menurut penulis hal tersebut bisa terjadi dalam penulisan sejarah nasional di belahan dunia manapun. Namun untuk Indonesia, nampaknya cara tersebut sangat dominan sehingga mengaburkan esensi sejarah lainnya seperti kebenaran sejarah itu sendiri. 
Sebagai contoh, Suhartono W. Pranoto mengungkapkan fenomena perbanditan oleh Bumiputra ketika sistem tanam paksa dilaksanakan di Jawa pada 1830-1833  oleh pemerintah kolonial. Suhartono membagi kategori bandit sebagai kriminal dan venal. Bandit kriminal adalah mereka yang hidup dari hasil merampok, sementara bandit venal adalah bentuk perbanditan yang hasilnya dibagi-bagikan kepada masyarakat. Bandit venal ini dianggap memiliki kesadaran kesadaran ekonomi dan politik.[6] Dalam melakukan aksinya bandit criminal tidak segan untuk membunuh seperti halnya bandit lainnya pada masa modern. Dan jika kita memakai perspektif sejarah nasional seperti telah disebutkan di atas, maka semua bandit yang melakukan aksinya pada keluarga Belanda atau antek-anteknya atau sekali-kali melakukannya kepada rakyat Indonesia, tidak mungkin dibedakan dengan kotegori bandit sosial seperti disebutkan Suhartono. Dan dengan perspektif sejarah nasional mereka termasuk pada pahlawan yang melawan/menentang kolonial. Contoh di atas menggambarkan kepada kita bahwa perspektif Indonesia terhadap penulisan sejarah nasional ternyata menggeneralisir semua peristiwa dan aktor sejarah. Dan tidak tertutup kemungkinan dalam peristiwa-peristiwa tersebut kadang-kadang menempatkan rakyat Indonesia sendiri sebagai korban.
Factor kedua dekolonisasi sejarah Indonesia adalah memupuk rasa dan semangat nasionalisme anak bangsa terhadap negara yang baru terbentuk. Isu nasionalisme menjadi topik pembahasan dalam seminar nasional pertama di Yogyakarta tahun 1957. Dalam seminar ini hampir semua peserta sepakat bahwa sejarah nasional Indonesia harus memupuk semangat nasionalisme, perdebatan yang muncul kemudian adalah dari mana sejarah nasional Indonesia dimulai. Dalam mencari akar sejarah nasional, Muhammad Yamin berpendapat bahwa nasionalisme berakar dari sejarah klasik bangsa Indonesia yang dimulai pada masa kerajaan Majapahit. Yamin menyatakan bahwa sejak Majapahit Indonesia sudah menjadi wilayah kesatuan dengan tindakan ekspedisi dari Patih Gajah Mada sebagai implementasi Sumpah Palapa. Namun pendapat yamin tersebut ditentang oleh beberapa sejarawan dan tokoh lainnya yang menganggap realitas Majapahit di masa lalu sama sekali tidak membentuk nasionalisme Indonesia. Hamka menyatakan bahwa Islam lebih berperan dalam pembentukan nasionalisme Indonesia dibandingkan dengan Majapahit.[7] Anthony Reid (sejarawan Australia) meski tidak berada dalam perdebatan tentang nasionalisme pada tahun 1950 an, menyatakan kesamaan rasa dan perlakuan antar sesame rakyat Indonesia lah yang menyebabkan muncul kesadaran nasional dan nasionalisme Indonesia.[8] Dalam seminar tersebut Yamin dan kelompok berhasil memenangkan perdebatan, dan membuat nasionalisme ala Yamin menjadi konsep nasionalisme dalam sejarah nasional Indonesia.
Belum selesai tentang perdebatan nasionalisme, sejarah nasional dihadapkan pada permasalahan lain sebagai kosekuensi pemahaman nasionalisme tersebut. Yang pertama adalah sejarah nasional Indonesia terpusat kajiannya di pulau Jawa. Penempatan kerajaan majapahit sebagai titik awal dari nasionalisme dan terpusatnya kekuasaan kolonial di pulau Jawa menjadi kajian sejarah nasional lebih dominan terjadi di pulai tersebut. Sementara sejarah-sejarah lainnya di daerah (terutama diluar pulau Jawa) dianggap sebagai sejarah lokal atau sejarah daerah. Polemik antara sejarah nasional dan sejarah lokal diuraikan oleh Sartono sebagai berikut;
“Sampailah kita di sini pada persoalan besar yang menyangkut kedudukan Sejarah Regional dan Lokal dalam Sejarah Nasional. Apakah Sejarah Nasional merupakan hanya kumpulan atau jumlah dari Sejarah-sejarah Lokal? Prinsip-prinsip apakah yang dapat membentuk kohesi antara data-data mengenai Sejarah Lokal? Apakah Sejarah Lokal mempunyai hak berdiri sendiri ataukah hanya menjadi pembantu dari Sejarah Nasional? Apakah dapat dibenarkan apabila Sejarah Nasional dipandang sebagai sejarah tanpa Sejarah Lokal?”[9]
Kedua, penulisan sejarah nasional didominasi oleh kajian sejarah politik sehingga menyebabkan masyarakat kecil tidak mendapatkan tempat dalam narasi sejarah. Sejarah seperti dikritisi oleh Sartono Kartodirdjo yang menyatakan bahwa sejaraha adalah yang kompleks. Pemikiran sartono telah penulis uraikan secara singkat di atas, dan nantinya pemikiran akan menjadi pokok bahasan dalam menjelaskan tentang fase gelombang kedua dalam perkembangan historiografi di Indonesia. Penulisan sejarah yang sangat politis berkosekuensi juga pada upaya generalisasi terhadap konten sejarah. Dampak dari pendekatan politik juga bisa dilihat dari materi sejarah berisi baik-buruk dan benar salah. Dengan kata narasi sejarah hanya akan melihat pada dua sissi nilai tersebut saja. Yang baik akan selalu ditonjolkan sementara yang buruk ditinggalkan atau paling tidak dinarasikan secara negatif.
Sebagai contoh, penulisan sejarah pemberontakan di Indonesia yang menempatkan posisi pemberontak pihak yang tertuduh dan pemerintah sebagai pihak yang selalu benar. Dalam kasus pemberontakan DI/TII Aceh tahun 1953, terjadi pembantaian dan kekerasan oleh pihak militer terhadap masyarakat Cot pulot dan Desa Jeumpa di Aceh Besar yang dilakukan oleh Batalyon 142 dari Sumatera Barat anak buah Mayor Sjuib, pasukan ini dibawah batalyon B pimpinan Kolonel Simbolon. Penembakan pertama pada Sabtu, 26 Februari 1955 terhadap 25 petani di Cot Pulot. Penembakan kedua pada Senin, 28 Februari 1955 64 nelayan di Jeumpa. Penembakan ketiga pada tanggal 4 Maret 1955 di Kruengkala menewaskan 99 jiwa dengan rincian di Cot Jeumpa 25 jiwa, di Pulot Leupung 64 dan Kruengkala 10 jiwa. Usia termuda yang wafat yakni 11 tahun dan paling tua berusia 100 tahun. Pembantaian ini sebagai balas dendam terhadap rekan-rekannya yang ditembak oleh tentara Darul Islam.[10] Cerita seperti ini sama sekali tidak tercatat dalam sejarah nasional Indonesia karena mungkin dianggap akan mencoreng nama baik negara oleh sebab pelanggaran alat negara terhadap rakyatnya. Namun di sisi lain nasib rakyat sebagai korban sama sekali tidak diperhatikan dan diabaikan. Pola penulisan politik seperti sarat dengan kepentingan pemerintah dan rezim yang berkuasa. Ironinya, kepentingan tersebut dibalut dengan rasa nasionalisme dan alasan kepentingan negara.

Fase Pemanfaatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Penulisan Sejarah
Abdul Syukur mencatat bahwa setelah kegiatan seminar sejarah nasional kedua di Jakarta Agustus 1970, terjadi perubahan besar dalam historiografis indonesiasentris, yaitu mengalihkan perhatian historiografi Indonesia dari “sejarah politik” ke “Sejarah Sosial”, dan Sartono Kartodirdjo adalah pemimpin generasi sejarawan ini. Mereka menerapkan konsep-konsep ilmu sosial untuk melakukan rekontruksi sejarah dan menggunakan metode pendekatan multidimensional terhadap peristiwa masa lalu.[11] Perubahan ini menurut penulis disebabkan oleh cara pandang epistimologi sejarah yang berbeda dengan masa sebelumnya.
Dalam kata pengantar pada buku Pengantar Sejarah Indonesia Baru (1987)[12], Sartono Kartodirdjo menekankan pembahasan pada sejarah sosial yang di dalamnya mencakup proses perkembangan masyarakat Indonesia baik pada aspek politik, ekonomi dan sosialnya. Sartono menggambarkan sejarah sebagai proses kompleks yang di dalamnya memuat interaksi antara berbagai unsur dan saling memberi pengaruh antara berbagai aspek kehidupan masyarakat. Sartono mengatakan  bahwa sejarah yang ditulisnya adalah sejarah menyeluruh yang memandang perkembangan masyarakat Indonesia sebagai sebuah kesatuan berdasarkan proses yang terjadi.
Pemikiran dari Sartono menunjukkan cara pandang beliau terhadap sejarah tidak hanya sebagai peristiwa politik yang di dalamnya hanya memuat unsur tokoh-tokoh masyarakat sebagai aktornya saja. Ada banyak unsur dan peristiwa dalam sebuah kompleksitas sejarah, dan semua unsur dan peristiwa tidak mungkin diurai hanya dengan satu pendekatan atau satu disiplin ilmu saja. Karena itu sejarah harus juga dikaji dari perspektif sosial, ekonomi, sastra, agama, budaya dan sebagainya. Dalam mengkaji masing-masing pendekatan ini, metodologi dan teori masing-masing disiplin ilmu tersebut sama sekali tidak bisa diabaikan, karena akan berpengaruh terhadap konten dari narasi itu sendiri. Dan Sartono Kartodirdjo memulai penulisan model seperti ini dengan penulisan sejarah sosial yang menggambarkan kondisi masyarakat petani ketika melakukan gerakan di Banten tahun 1888.
Penulisan model seperti sering juga disebut dengan istilah sejarah akademik, karena menekankan metodologi dan pendekatan sebagai unsur penting dalam penulisan sejarah. Taufik Abdullah dan Abdurrahman Surjomihardjo mencatat tentang ini;
“Sekali lagi karena tiadanya istilah yang lebih tepat, suatu jenis yang dapat dinamakan “sejarah akademik”. Dalam istilah jelek, jenis penulisan sejarah semacam ini dapat dinamakan tidak bersifat ideologis atau tidak bersifat filosofis, dari segi positifnya, penulisan sejarah semacam ini mencoba untuk memberi gambaran yang jelas mengenai masa silam yang ditopang dengan tradisi akademik. Dapatlah dimengerti, bahwa sebagian besar dari tulisan-tulisan semacam ini tidak semata-mata dibuat dalam bentuk kisah, melainkan cenderung bersifat structural. Suatu kecenderungan holistic jelas tampak, sekalipun orang bisa mengira bahwa karya-karya tersebut mempunyai tekanan-tekanan yang berbeda. Beberapa di antaranya sangat bersifat sosiologis dalam pendekatannya, sementara yang lainnya lebih banyak mengambil kerangka ilmu politik. Beberapa di antaranya bersifat antropologis dalam pendekatannya. Studi Sartono Kartodirdjo mengenai pemberontakan petani Banten (1966 dan 1973) adalah contoh yang jelas dari penelitian sejarah dengan kecenderungan sosiologis”.[13]



Fase Reformasi Sejarah
Runtuhnya orde baru dan peristiwa reformasi Indonesia tahun 1998 berpengaruh terhadap perubahan Indonesia di segala bidang. Para sejarawan juga ikut bereaksi terhadap narasi sejarah nasional Indonesia yang dianggap berbalut dengan rekayasa dan penyembunyian fakta-fakta. Salah reaksi dari sejarawan adalah Asvi Warman Adam dengan pernyataan pelurusan kembali sejarah Indonesia. Penulis tidak akan membahas pernyataan tersebut, namun menempatkan pernyataan tersebut sebagai indikasi adanya dinamika dalam historiografi Indonesia.
Pada masa Orde Baru, selain dengan perkenalan terhadap perspektif ilmu-ilmu sosial dalam penulisan sejarah seperti telah penulis uraikan di atas, ternyata juga terjadi rekayasa sejarah untuk kepentingan rezim pemerintah.[14] Usaha ini dilakukan oleh pemerintah dengan sistematis yang bertujuan untuk melegitimasi kekuasaan rezim. Nugroho Notosusanto adalah pelopor dalam penulisan narasi sejarah pemerintah. Akibatnya setelah rezim ini runtuh, berbagai kelompok yang menjadi korban ramai-ramai menyuarakan perspektifnya. Tidak ketinggalan perspektif masyarakat juga muncul dari daerah-daerah yang sebelumnya menjadi dari aksi represif militer Orde Baru, seperti Aceh, Lampung, Papua, Timor-timur (ketika masih dalam bagian Indonesia).
Pengaruh terhadap historiografi pada masa ini adalah terjadi perubahan dalam pendekatan dan metodologi penulisan sejarah Indonesia. Banyak sejarawan yang mulai meragukan narasi sejarah nasional dan menstimulus mereka untuk berpikir dekontruksi. Dekontruksi terhadap narasi sejarah menjadi alternative dalam menggali kebenaran sejarah yang sebelumnya dipaksakan dan ditetapkan oleh penguasa.
Asvi Warman Adam mengemukakan tiga ciri penting terhadap historiografi pada fase reformasi sejarah ini. Ciri-ciri tersebut adalah;[15]
Penerbitan “sejarah terlarang”, pasca orde baru beberapa sejarawan atau pihak lainnya yang kembali menulis sejarah dari pandangan berseberangan dengan pandangan pemerintah. Sebagaimana telah disebutkan di atas, suara yang sebelumnya diabaikan, pada masa ini direkontruksi menjadi narasi sejarah baru. Peristiwa G.30 s PKI yang sebelumnya hanya berasal dari sumber pemerintah, pada tahun tersebut juga menceritakan persepsi para korban. Narasi yang pada rezim Orde Baru tabu untuk ditulis dan diterbitkan, pada masa reformasi menjadi tren pengetahuan.
Sejarah Akademis Kritis, pada masa ini penulisan sejarah melalui penelitian di perguruan tinggi baik itu berupa tesis dan disertasi juga mulai melirik fenomena penulisan sejarah di lingkungan perguruan tinggi. Asvi Warman Adam menyebut contoh seperti disertasi Hermawan Sulistyo mengenai pembantaian massal di Jombang dan Kediri tahun 1965/1966, dan disertasi Iwan Gardono Sudjatmiko “The Destruction of The Indonesian Communist Party (PKI) (a Comperative Analysis of East Java and Bali”.
Penerbitan Biografi Tokoh terbuang, sama seperi ciri sebelumnya, narasi besar sejarah yang hanya memuat satu pandangan oleh pemerintah, berbanding terbalik ketika rezim tersebut terguling. Dan salah satu penulisan sejarah yang diminati oleh masyarakat adalah tokoh-tokoh yang sebelumnya dikucilkan dan disingkirkan oleh pemerintah.

Penutup.
Secara umum historiografi ini Indonesia masih sangat kental dengan nuansa politik dan kekuasaan meski Sartono Kartodirdjo sudah memperkenalkan model penulisan lain yang lebih mampu mengungkap realitas sejarah secara konfrehensif. Hal tersebut bisa lihat pada metodologi dan pendekatan yang diperkenalkan Sartono ternyata bisa berkembang setelah rezim Orde Baru tumbang poda 1998.


Daftar Pustaka:
Anthony Reid dan David Marr (eds.) Dari raja Ali Haji hingga Hamka; Indonesia dan masa lalunya, Grafiti, Jakarta, 1983.
Asvi Warman Adam, Pelurusan Sejarah Indonesia, Ombak, Yogyakarta, 2007.
H.C. Nordholt, Bambang Purwanto, Ratna Saptari (eds.), Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia, Yayasan Obor Indonesia-KITLV, Jakarta, 2008.
Linda Tuhiwai Smith, Dekolonisasi Metodologi, Insist Press, 2005.
M. Nursan, Baskara T. Wardaya SJ., Asvi Warman Adam, Sejarah yang Memihak; Mengenang Sartono Kartodirdjo, Ombak, Yogyakarta, 2008.
Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru, Gramedia, Jakarta, 1987.
Sartono Kartodirdjo, Pemikiran dan Perkembangan Historiogrfi Indonesia-Suatu Alternatif, Gramedia, Jakarta, 1981.
Suhartono W. Pranoto, Jawa; Bandit-Bandit Pedesaan-Studi Historis 1850-1942, Graha Ilmu, 2010.
Taufik Abdullah dan Abdurrahman Surjomihardjo (Red), Ilmu Sejarah dan Historiografi; Arah dan Perspektif, Gramedia, Jakarta, 1985.



[1] H.C. Nordholt, Bambang Purwanto, Ratna Saptari, Memikir Ulang Historiografi Indonesia, dalam H.C. Nordholt, Bambang Purwanto, Ratna Saptari (eds.), Perspektif Baru Penulisan Sejarah Indonesia, Yayasan Obor Indonesia-KITLV, Jakarta, 2008, Hal. 9
[2] Asvi Warman Adam, Pelurusan Sejarah Indonesia, Ombak, Yogyakarta, 2007, Hal. xxxviii
[3] Sartono Kartodirdjo, Pemikiran dan Perkembangan Historiogrfi Indonesia-Suatu Alternatif, Gramedia, Jakarta, 1981, Hal. xiv
[4] Bambang Purwanto termasuk sejarawan yang tidak setuju dengan pendapat Asvi tentang pelurusan Sejarah, karena Bambang beranggapan bahwa sejarah tidak perlu diluruskan tetapi biarkan sejarah itu lurus dengan sendirinya. Tugas sejarawan menurut Bambang adalah menulis dengan metodelogi yang tepat dan tetap menjunjung kebenaran fakta dari peristiwa sejarah tersebut.
[5] Linda Tuhiwai Smith, Dekolonisasi Metodologi, Insist Press, 2005, Bab 1
[6] Suhartono W. Pranoto, Jawa; Bandit-Bandit Pedesaan-Studi Historis 1850-1942, Graha Ilmu, 2010, Hal. 6
[7] Deliar Noer, Yamin dan Hamka; dua jalan menuju identitas Indonesia, dalam Anthony Reid dan David Marr (eds.) Dari raja Ali Haji hingga Hamka; Indonesia dan masa lalunya, Grafiti, Jakarta, 1983.
[8] Anthony Reid, Jejak Nasionalis Indonesia; mencari masa lampaunya, dalam Anthony Reid dan David Marr (eds.) Dari raja Ali Haji hingga Hamka; Indonesia dan masa lalunya, Grafiti, Jakarta, 1983.
[9] Sartono Kartodirdjo, Pemikiran dan Perkembangan Historiogrfi Indonesia-Suatu Alternatif, Gramedia, Jakarta, 1981, Hal. 35
[10] Peristiwa ini penulis kutip dari http://acehdalamsejarah.blogspot.com, peristiwa ini pernah dimuat dalam surat kabar bulanan Peristiwa yang terbit di Kutaraja (Banda Aceh) pada maret 1955, dan dikutip oleh berbagai media di Jakarta dan internasional. Surat kabar Peristiwa sendiri memuatnya dengan judul enam kolom di halaman pertama.
[11] Abdul Syukur, Pembaharu Historiografi Indonesia, dalam M. Nursan, Baskara T. Wardaya SJ., Asvi Warman Adam, Sejarah yang Memihak; Mengenang Sartono Kartodirdjo, Ombak, Yogyakarta, 2008.
[12] Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru, Gramedia, Jakarta, 1987.
[13] Taufik Abdullah dan Abdurrahman Surjomihardjo, Arah Gejala dan Perspektif Studi Sejarah Indonesia, dalam Taufik Abdullah dan Abdurrahman Surjomihardjo (Red), Ilmu Sejarah dan Historiografi; Arah dan Perspektif, Gramedia, Jakarta, 1985, hal. 29
[14] Asvi Warman Adam, Pelurusan Sejarah Indonesia, Ombak, Yogyakarta, 2004, hal. 7
[15] Ibid, hal. 8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar