Halaman

Jumat, 11 Januari 2013

Abad ke-18 sebagai kategori dalam penulisan sejarah Indonesia


TUGAS
HISTORIOGRAFI
NAMA            : Rohmat Pujiono
NIM     : 340312

review
Abad ke-18 sebagai kategori dalam penulisan sejarah Indonesia
Karya : J.C Van Leur


Van Leur sebagai penulis karya ini memberikan banyak gambaran mengenai historiografi kolonial terutama pada abad ke-18. Disini saya akan mengulas mengenai tulisan Van leur mengenai abad ke-18 sebagai katagori dalam penulisan sejarah Indonesia. Karya ini banyak memberikan sumbangan dalam historiografi kolonial di Indonesia, terutama bagi para sejarawan Indonesia. Dia mengatakan tradisi dalam penulisan sejarah hindia abad ke-18 itu hanyalah penerusan dari abad ke-17 dalam deretan jabatan gubernur jendral yang berlangsung sampai tahun 1795. Dia juga menjelaskan bahwa abad ke-18 itu adalah bentuk yang demikian dari sejarah Belanda dalam perkembangannya sebagai negara kolonial yang berbeda (yaitu dengan abad ke-17) yaitu mengenai sistem politik, moral, dan rasa tanggungjawab. Van Leur menggunakan sumber sejarah VOC yang telah diterbitkan dan dia berhasil mengkisahkan kegiatan perdagangan orang-orang Indonesia dan kota perdagangan di Indonesia.
Van leur menunjukan bahwa disamping VOC yang kisahnya ditonjolkan dalam sejarah kolonial terdapat orang indonesia dan orang asia pada umumnya yang mempunyai perkembangan sejarahnya sendiri dan yang tidak dipengaruhi oleh kehadiran VOC. Malah sebaliknya VOC harus mengikuti pola perdagangan tradisional ketika itu. Dia juga mengatakan bahwa abad kedelapanbelas tidak berbeda dengan abad ketujuhbelas dimana VOC tidak merupakan suatu kekuatan yang menentukan perkembangan sejarah di Asia. Hal itu tampak dari betapa kerajaan seperti Persia, India, dan Cina, masih merupakan kekuatan yang berpengaruh. Begitu kuatnya pengaruh kerajaan-kerajaan di wilayah itu, sampai-sampai dalam perdagangan pun VOC harus mengikuti aturan tradisional.
 Van Leur menambahkan, “keunggulan Eropa baru tampak pada abad XIX dengan terciptanya sitem produksi massal, dimana politik kolonial ditujukan uuntuk mencari pasaran bagi produksi serta bahan-bahannya. Disini Van Leur memberikan uaraian yang tegas bahwa abad ke-18 tidak berbeda dengan abad ke-17 dimana VOC tidak merupakan suatu kekuatan yang menentukan perkembangan sejarah di Asia, hal tersebut memicu pertanyaan yaitu apakah benar keadaan dalam abad kedelapanbelas masih tetap sama dengan abad ketujuhbelas, karena Van Leur hanya mengolah bahan sejarah dari abad ketujuhbelas saja. Menurut pendapat saya mengenai karya ini ada yang kurang di perhatikan oleh van leur yaitu mengenai bahan sejarah dimana dia hanya mengolah bahan dari abad ketujuh belas saja. Tetapi hal itu tidak menjadi kelemahan dalam tulisan ini karena dalam tulisan ini sudah banyak manfaat yang bisa diambil, terutama bagi sejarawan indonesia yang ingin meneliti sejarah kolonial abad ke-18.
Manfaat yang dapat kita ambil dari penulisan mengenai abad ke-18 sebagai kategori dalam penulisan sejarah Indonesia yaitu patokan yang dipakai oleh penulis dalam menjelaskan sejarah abad ke-18 sama dengan abad ke-17 yang dimana VOC yang tidak merupakan suatu kekuatan yang menentukan perkembangan sejarah di Asia. Mengenai tulisan Van Leur, catatan Richard Z. Leirissa kiranya menarik untuk disimak. Menurut Leirissa,”karya van Leur menunjukkan segi yang jarang sekali dalam historiografi Indonesia”. Hal ini sangat berguna bagi referensi sejarawan Indonesia terutama saat ini. Ia menambahkan, “usaha ini, menunjukkan bahwa dengan sumber-sumber yang ditinggalkan VOC, dapat disusun sejarah yang menarik tentang orang-orang Indonesia yang sezaman. Pendapat saya yang terakhir mengenai penulisan ini adalah bahwa segi penulisan Van Leur menjadi hal yang perlu di contoh karena memiliki keunikan yang berbeda dalam historiografi terutama historiografi kolonial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar