TUGAS
HISTORIOGRAFI
NAMA : Rohmat Pujiono
NIM : 340312
review
Abad ke-18 sebagai kategori dalam penulisan sejarah
Indonesia
Karya : J.C Van Leur
Van Leur sebagai penulis karya ini
memberikan banyak gambaran mengenai historiografi kolonial terutama pada abad
ke-18. Disini saya akan mengulas mengenai tulisan Van leur mengenai abad ke-18
sebagai katagori dalam penulisan sejarah Indonesia. Karya ini banyak memberikan
sumbangan dalam historiografi kolonial di Indonesia, terutama bagi para
sejarawan Indonesia. Dia mengatakan tradisi dalam penulisan sejarah hindia abad
ke-18 itu hanyalah penerusan dari abad ke-17 dalam deretan jabatan gubernur
jendral yang berlangsung sampai tahun 1795. Dia juga menjelaskan bahwa abad
ke-18 itu adalah bentuk yang demikian dari sejarah Belanda dalam
perkembangannya sebagai negara kolonial yang berbeda (yaitu dengan abad ke-17)
yaitu mengenai sistem politik, moral, dan rasa tanggungjawab. Van Leur
menggunakan sumber sejarah VOC yang telah diterbitkan dan dia berhasil
mengkisahkan kegiatan perdagangan orang-orang Indonesia dan kota perdagangan di
Indonesia.
Van leur menunjukan bahwa disamping
VOC yang kisahnya ditonjolkan dalam sejarah kolonial terdapat orang indonesia
dan orang asia pada umumnya yang mempunyai perkembangan sejarahnya sendiri dan
yang tidak dipengaruhi oleh kehadiran VOC. Malah sebaliknya VOC harus mengikuti
pola perdagangan tradisional ketika itu. Dia juga mengatakan bahwa abad
kedelapanbelas tidak berbeda dengan abad ketujuhbelas dimana VOC tidak
merupakan suatu kekuatan yang menentukan perkembangan sejarah di Asia. Hal itu tampak dari betapa kerajaan
seperti Persia, India, dan Cina, masih merupakan kekuatan yang berpengaruh.
Begitu kuatnya pengaruh kerajaan-kerajaan di wilayah itu, sampai-sampai dalam
perdagangan pun VOC harus mengikuti aturan tradisional.
Van Leur menambahkan, “keunggulan Eropa baru
tampak pada abad XIX dengan terciptanya sitem produksi massal, dimana politik
kolonial ditujukan uuntuk mencari pasaran bagi produksi serta bahan-bahannya. Disini
Van Leur memberikan uaraian yang tegas bahwa abad ke-18 tidak berbeda dengan
abad ke-17 dimana VOC tidak merupakan suatu kekuatan yang menentukan
perkembangan sejarah di Asia, hal tersebut memicu pertanyaan yaitu apakah benar
keadaan dalam abad kedelapanbelas masih tetap sama dengan abad ketujuhbelas,
karena Van Leur hanya mengolah bahan sejarah dari abad ketujuhbelas saja. Menurut
pendapat saya mengenai karya ini ada yang kurang di perhatikan oleh van leur
yaitu mengenai bahan sejarah dimana dia hanya mengolah bahan dari abad ketujuh
belas saja. Tetapi hal itu tidak menjadi kelemahan dalam tulisan ini karena
dalam tulisan ini sudah banyak manfaat yang bisa diambil, terutama bagi
sejarawan indonesia yang ingin meneliti sejarah kolonial abad ke-18.
Manfaat yang dapat kita ambil dari
penulisan mengenai abad ke-18 sebagai kategori dalam penulisan sejarah Indonesia
yaitu patokan yang dipakai oleh penulis dalam menjelaskan sejarah abad ke-18
sama dengan abad ke-17 yang dimana VOC yang tidak merupakan suatu kekuatan yang
menentukan perkembangan sejarah di Asia. Mengenai tulisan Van Leur, catatan Richard Z.
Leirissa kiranya menarik untuk disimak. Menurut Leirissa,”karya van Leur
menunjukkan segi yang jarang sekali dalam historiografi Indonesia”. Hal ini
sangat berguna bagi referensi sejarawan Indonesia terutama saat ini. Ia menambahkan, “usaha ini,
menunjukkan bahwa dengan sumber-sumber yang ditinggalkan VOC, dapat disusun
sejarah yang menarik tentang orang-orang Indonesia yang sezaman. Pendapat
saya yang terakhir mengenai penulisan ini adalah bahwa segi penulisan Van Leur
menjadi hal yang perlu di contoh karena memiliki keunikan yang berbeda dalam
historiografi terutama historiografi kolonial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar