Nama :
Fatma
NIM :
12/336677/PSA/07190
J.C. Van Leur adalah penulis Eropa pada masa
kolonial yang tinggal di Indonesia dan menulis sejarah Indonesia. Tulisan-tulisan
yang dihasilkannya pun ikut mewarnai perkembangan historiogrfi Indonesia,
terutama menghadirkan model baru tulisan sejarah (Indonesia). Pemikiran Van Leur
juga banyak dipengaruhi oleh sosiolog Jerman, Max Weber, sehingga
karya-karyanya cenderung menggunakan pendekatan sosiologis. Hal menarik yang ingin disampaikan Van
Leur dalam tulisannya ini (Abad Ke-18
Sebagai Kategori Dalam Penulisan Sejarah Indonesia) bahwa penulisan sejarah
Indonesia harus berdasarkan perspektif bangsa Indonesia dengan menggunakan
sumber-sumber tradisional (hikayat, babad, puisi, cerita rakyat, legenda dan
mitos-mitos). Selain itu, J.C Van Leur menekankan adanya penelitian lapangan
dalam penulisan sejarah.
Keberadaan ataupun peranan penduduk pribumi juga harus dihadirkan dalam
menuliskan sejarah Indonesia, tidak hanya sekedar objek penulisan.
Menurutnya, pada Abad 18 sebagai besar ditulis dari sudut pandang Eropa. Selain
itu, penulisan sejarah pada masa ini banyak ditulis dari loji dan diatas geladak
kapal yang berlabuh diluar pelabuhan.
Periode yang menjadi objek kajian utama
sejarawan kolonial adalah periode kolonial, dimulai sejak kedatangan bangsa
Eropa ke Indonesia. Ada beberapa ciri-ciri dari historiografi kolonial Belanda,
yakni. Pertama, umumnya karya yang
dihasilkan oleh sejarawan kolonial ditulis di negeri Belanda dan penulisnya
tidak pernah berkunjung ke Indonesia atau dalam istilah Van Leur, sejarah yang
ditulis dari atas geladak kapal atau gudang-gudang loji. Kalaupun ditulis di
Indonesia, data-datanya hanya berdasarkan informasi dari pejabat-pejabat
pribumi dan pejabat kolonial. Kedua, lebih
menonjolkan peran orang-orang Belanda di Indonesia. Kebanyakan membahas
pemerintahan kolonial dan pejabat-pejabatnya, terutama aktivitas pemerintah
kolonial dalam bidang politik, ekonomi, dan institusional. Ketiga, Menggunakan perspektif eropasentris,
aktivitas penduduk pribumi tidak mendapat perhatian. Dengan kata lain,
bangsa pribumi hanya diletakan sebagai objek. Keempat, penggunaan sumber-sumber pribumi seperti syair, hikayat dan babad
cenderung diabaikan. Sumber-sumber pribumi dianggap memiliki kualitas rendah
dan tidak rasional.
Van
Leur dalam artikel ini mengkritisi beberapa karya penulis Eropa yang pernah
menulis tentang Indonesia pada abad 18. Karya-karya pada abad 18 banyak
menjelaskan tentang perdagangan, peperangan, kerajaan, dan kota-kota yang ada
di Indonesia. sebagian besar karya-karya ini ditulis, tanpa melihat kondisi
bangsa Indonesia secara langsung. Ilmuwan ini memandang negara-negara Timur
dari perspektif Barat. Hal inilah yang coba dibantahnya, bahwa ternyata apa
yang digambarkan dalam karya-karya pada masa Kolonial tidak selama sesuai
dengan kenyataan saat itu. Misalnya, karya Dr. Godee Molsbergen yang
mengemukakan bahwa sejarah VOC dalam abad kedelapan belas merupakan refleksi
dari sejarah Belanda yang ketika itu muncul sebagai suatu kekuatan yang
menentukan Eropa. J.C Van Leur menyanggah pendapat ini dengan mengatakan bahwa
abad kedelapan belas tidak berbeda dengan abad ketujuh belas dimana VOC bukan
kekuatan yang menentukan perkembangan sejarah di Asia, tetapi kekuatan Asia
yang terletak pada kerajaan-kerajaannya. Selain itu, VOC harus mengikuti
pola-pola perdagangan tradisional yang berlaku di daerah koloninya.
Kekuatan
VOC justru terletak pada kemampuannya memanfaatkan situasi politik pada
kerajaan-kerajaan lokal. Biasanya VOC berperan sebagai juru damai atau memihak
pada salah satu pihak dalam konflik antar kerajaan atau dalam sebuah kerajaan. Atas
bantuannya tersebut, VOC biasanya diberikan hadiah berupa hak penguasaan atas
wilayah tertentu. Jadi, kekuatan armada VOC pada abad 18 sebenarnya tidak jauh
berbeda dengan kekuatan kerajaan-kerajaan lokal, bahkan terkadang justru
kerajaan lokal memiliki pasukan yang jauh lebih kuat daripada armada VOC itu
sendiri. Olehnya itu, Van Leur menyatakan bahwa sejarah Hindia Belanda
(Indonesia) tidak boleh disamakan dengan sejarah Kompeni (Kolonial) abad ke-17.
Meskipun demikian, Van Leur memuji karya Raffles “History of Java” yang
berhasil menjelaskan kebudayaan Jawa dengan baik dan tak ada taranya.
Karya J.C
Van Leur ini hanya menggunakan sumber-sumber sejarah pada abad 17. Sehingga,
memunculkan pandangan; apakah sumber-sumber pada abad 17 masih relevan dengan
keadaan pada abad 18? Karya J. C. Van Leur ini masih perlu diadakan penelitian
lanjutan untuk melengkapi kekurangannya. Walaupun begitu, Van Leur dianggap
sebagai peletak dasar historiografi Indonesiasentris.
Penulisan
sejarah Indonesia menjadi menarik dengan kehadiran karya Van Leur ini. Sebab,
beliau mengemukakan sebuah perspektif baru dalam menulis sejarah Indonesia,
perspektif orang Indonesia atau dalam sebutan beliau, menghadirkan orang
Indonesia dalam penulisan sejarahnya. Perspektif inilah yang menjadi dasar
kehadiran historiografi Indonesiasentris. Konstribusi penting Van Leur membuka
wacana baru dalam penulisan sejarah, karena yang terpenting dalam historiografi
yakni menghadirkan data-data baru yang bersifat lokal. Hal ini dimaksudkan
sebagai upaya menulis sejarah yang lebih berimbang lagi dan benar-benar
komprehensif. Inilah pelajaran penting dari karya Van Leur ini, yakni
meletakkan arah baru (perspektif) penulisan sejarah Indonesia. Artinya tulisan
yang tidak hanya berdasarkan pandangan kaum kolonial saja, tetapi menghadirkan
pandangan orang Indonesia atas sejarahnya sendiri dengan menjadikan sumber-sumber
lokal (historiografi tradisional) sebagai sumber sejarah dalam penulisan
sejarah.
mkasih atas informas x, tpi klw bisa pke sumber bgus x,,,,
BalasHapusIya sama sama
BalasHapus