NAMA :
HANIF RISA MUSTAFA
NIM : 12/338345/PSA/07221
MAKUL :
HISTIRIOGRAFI
Riview
buku: Beberapa tjatatan mengenai
penulisan sedjarah Makassar-bugis
Oleh : A.A. CENSE
Himpunan naskah yang
berasal dari Makasar-Bugis berbahasa
Sulawesi-selatan banyak mengandung
sumber sejarah. Isinya terdiri dari karangan-karangan yang seluruhnya atau
sebagian disusun dari cerita-cerita dan catatan sejarah. Masyarakat
Makasar-Bugis memiliki perhatian yang besar terhadap peristiwa-peristiwa masa
lampau, perhatian ini diapresiasikan pada lontara
atau lontar. Sebagian besar
naskah ini ditulis oleh kalangan luas terutama raja-raja dan kepala suku dan orang-orang
yang memiliki kedudukan tinggi serta yang mempunyai hubungan erat terhadap raja
ataupun kepala suku. Himpunan naskah ini dapat dijadikan sebagai sumber
sejarah, yang tidak harus menceritakan mengenai sejarah makasar sendiri. Tetapi
juga dapat dijadikan sebagai sumber mengenai contoh kehidupan sosial kelompok
penduduk Makassar dari kerajaan Goa untuk mewakili kehidupan sosial masyarakat
bagian Indonesia timur serta untuk menambah kasanah sejarah Indonesia. Himpunan
naskah ini terdiri dari buku-buku harian, teks perjanjian (politik), catatan
hukum adat, surat menyurat.
Buku-buku harian,
kegiatan menulis buku harian merupakan kebiasaan dikalangan masyarakat Sulawesi
selatan yang dipengaruhi oleh kebudayaan Makasar-Bugis. Pada abad ke 17 dan
abad ke 18 kebiasaan menulis buku harian ini menyebar sampai ke Bima, dimana raja yang berkuasa di Bima mempunyai
banyak ikatan dengan keluarga bangsawan dari Sulawesi Selatan, khususnya Goa. Para
kapitan masyarakat melayu di Makasar memberikan pengaruh besar dalam sebuah
buku harian pada akhir abad ke 18 dan permulaan abad ke 19. Para kapitan melayu
ini menuliskan peranan pejabat dalam kehidupan politik antara abad ke 18 hingga
abad ke 19 dan juga terdapat ikhwal-ikhwal yang mengandung arti melebihi
kepentingan setempat. Pada catatan buku harian terdapat penanggalan tarikh
hijriah dan tarikh masehi, dan juga terdapat nama-nama bulan dalam bahasa
portugis. Hal ini memungkinkan bahwa orang portugis memberi pengaruh dalam
membangkitkan pikiran orang makasar untuk membuat catatan tentang kegiatan
sehari-hari. Isi catatan buku harian tersebut ditentukan oleh kedudukan
masyarakat. Dalam catatan buku harian raja akan berisi mengenai urusan negara,
seperti usaha-usaha penting, perjalanan-perjalanan, peperangan-peperangan,
perjanjian-perjanjian politik, peristiwa-peristiwa dalam lingkungan raja dan
berita-berita dari luar negeri. Sedangkan catatan harian masyarakat biasa
memiliki catatan yang sangat beraneka ragam sifatnya dan dapat memberikan suatu
gambaran kehidupan sosial masyarakat Makasar-Bugis dalam berbagai masa
perkembangan. Catatan buku harian masyarakat ini bersifat antropologis.
Teks
perjanjian-perjanjian politik, diantaranya berita tentang perjanjian-perjanjian
politik dan kontrak-kontrak yang menetapkan hubungan dengan sekutu-sekutu,
daerah-daerah taklukan dan daerah menetap orang-orang asing. Raja-raja Goa
telah banyak mengadakan perjanjian yang sering disebut dengan istilah sesuai
dengan diadakannya perjanjian-perjanjian tersebut atau menurut nama istana raja
atau gedung sidang (baruga). Kerajaan Goa pada abad ke 16 dan pertengahan dari
abad ke 17 telah memperluas kekuasaanya dengan menetapkan hubungan politik
dalam serangkaian kontrak-kontrak dan
ulukanaja. Naskah-naskah ini kemudian disimpan oleh patih. Catatan-catatan
mengenai hukum adat, dikeluarkannya peraturan hukum adat membuktikan adanya
pemberian landasan yang kokoh kepada peraturan-peraturan. Perlunya peraturan
hukum adat untuk menetapkan kedudukan dari orang yang tinggal diperatauan dan
mengeluarkan peraturan-peraturan untuk mengatur kepentingan-kepentingan dan
menyelesaikan sengketa. Sumber-sumber catatan mengenai hukum adat membantu
memperoleh data atau pengertian perkembangan perubahan-perubahan dalam susunan
masyarakat di Sulawesi selatan. Surat menyurat, yang keluar sering dibuat
salinannya (tuladang). Tuladang ini ditulis dalam halaman kosong buku harian.
Sebagian naskah-naskah
ini mempunyai maksud untuk menerangkan keadaan-keadaan atau peristiwa-peristiwa
tertentu. Tujuannya untuk memperlihatkan kepada orang-orang sezaman apa yang
telah dikerjakan oleh nenek moyang mereka, serta untuk menguraikan terjadinya
situasi-situasi dan hubungan-hubungan yang ada, secara demikian mungkin
serentak dapat memberikan alasan-alasan bukti akan sahnya atau tidak sahnya
tuntutan-tuntunan hak tertentu. Meskipun tujuannya agak terbatas akan tetapi
masyarakat meperlihatkan cara kerja yang sangat cermat dan teliti, sehingga
keterangan yang mereka berikan dalam bentuk naskah-naskah tersebut dapat
dijadikan sumber-sumber penelitian khususnya diwilayah Indonesia timur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar