Halaman

Rabu, 09 Januari 2013

Beberapa tjatatan mengenai penulisan sedjarah Makassar-bugis


NAMA           : HANIF RISA MUSTAFA
NIM               : 12/338345/PSA/07221
MAKUL         : HISTIRIOGRAFI

Riview buku: Beberapa tjatatan mengenai penulisan sedjarah Makassar-bugis
Oleh : A.A. CENSE
 

Himpunan naskah yang berasal dari  Makasar-Bugis berbahasa Sulawesi-selatan banyak  mengandung sumber sejarah. Isinya terdiri dari karangan-karangan yang seluruhnya atau sebagian disusun dari cerita-cerita dan catatan sejarah. Masyarakat Makasar-Bugis memiliki perhatian yang besar terhadap peristiwa-peristiwa masa lampau, perhatian ini diapresiasikan pada lontara atau lontar. Sebagian besar naskah ini ditulis oleh kalangan luas terutama raja-raja dan kepala suku dan orang-orang yang memiliki kedudukan tinggi serta yang mempunyai hubungan erat terhadap raja ataupun kepala suku. Himpunan naskah ini dapat dijadikan sebagai sumber sejarah, yang tidak harus menceritakan mengenai sejarah makasar sendiri. Tetapi juga dapat dijadikan sebagai sumber mengenai contoh kehidupan sosial kelompok penduduk Makassar dari kerajaan Goa untuk mewakili kehidupan sosial masyarakat bagian Indonesia timur serta untuk menambah kasanah sejarah Indonesia. Himpunan naskah ini terdiri dari buku-buku harian, teks perjanjian (politik), catatan hukum adat, surat menyurat.
Buku-buku harian, kegiatan menulis buku harian merupakan kebiasaan dikalangan masyarakat Sulawesi selatan yang dipengaruhi oleh kebudayaan Makasar-Bugis. Pada abad ke 17 dan abad ke 18 kebiasaan menulis buku harian ini menyebar sampai ke Bima,  dimana raja yang berkuasa di Bima mempunyai banyak ikatan dengan keluarga bangsawan dari Sulawesi Selatan, khususnya Goa. Para kapitan masyarakat melayu di Makasar memberikan pengaruh besar dalam sebuah buku harian pada akhir abad ke 18 dan permulaan abad ke 19. Para kapitan melayu ini menuliskan peranan pejabat dalam kehidupan politik antara abad ke 18 hingga abad ke 19 dan juga terdapat ikhwal-ikhwal yang mengandung arti melebihi kepentingan setempat. Pada catatan buku harian terdapat penanggalan tarikh hijriah dan tarikh masehi, dan juga terdapat nama-nama bulan dalam bahasa portugis. Hal ini memungkinkan bahwa orang portugis memberi pengaruh dalam membangkitkan pikiran orang makasar untuk membuat catatan tentang kegiatan sehari-hari. Isi catatan buku harian tersebut ditentukan oleh kedudukan masyarakat. Dalam catatan buku harian raja akan berisi mengenai urusan negara, seperti usaha-usaha penting, perjalanan-perjalanan, peperangan-peperangan, perjanjian-perjanjian politik, peristiwa-peristiwa dalam lingkungan raja dan berita-berita dari luar negeri. Sedangkan catatan harian masyarakat biasa memiliki catatan yang sangat beraneka ragam sifatnya dan dapat memberikan suatu gambaran kehidupan sosial masyarakat Makasar-Bugis dalam berbagai masa perkembangan. Catatan buku harian masyarakat ini bersifat antropologis.
Teks perjanjian-perjanjian politik, diantaranya berita tentang perjanjian-perjanjian politik dan kontrak-kontrak yang menetapkan hubungan dengan sekutu-sekutu, daerah-daerah taklukan dan daerah menetap orang-orang asing. Raja-raja Goa telah banyak mengadakan perjanjian yang sering disebut dengan istilah sesuai dengan diadakannya perjanjian-perjanjian tersebut atau menurut nama istana raja atau gedung sidang (baruga). Kerajaan Goa pada abad ke 16 dan pertengahan dari abad ke 17 telah memperluas kekuasaanya dengan menetapkan hubungan politik dalam serangkaian kontrak-kontrak dan ulukanaja. Naskah-naskah ini kemudian disimpan oleh patih. Catatan-catatan mengenai hukum adat, dikeluarkannya peraturan hukum adat membuktikan adanya pemberian landasan yang kokoh kepada peraturan-peraturan. Perlunya peraturan hukum adat untuk menetapkan kedudukan dari orang yang tinggal diperatauan dan mengeluarkan peraturan-peraturan untuk mengatur kepentingan-kepentingan dan menyelesaikan sengketa. Sumber-sumber catatan mengenai hukum adat membantu memperoleh data atau pengertian perkembangan perubahan-perubahan dalam susunan masyarakat di Sulawesi selatan. Surat menyurat, yang keluar sering dibuat salinannya (tuladang). Tuladang ini ditulis dalam halaman kosong buku harian.
Sebagian naskah-naskah ini mempunyai maksud untuk menerangkan keadaan-keadaan atau peristiwa-peristiwa tertentu. Tujuannya untuk memperlihatkan kepada orang-orang sezaman apa yang telah dikerjakan oleh nenek moyang mereka, serta untuk menguraikan terjadinya situasi-situasi dan hubungan-hubungan yang ada, secara demikian mungkin serentak dapat memberikan alasan-alasan bukti akan sahnya atau tidak sahnya tuntutan-tuntunan hak tertentu. Meskipun tujuannya agak terbatas akan tetapi masyarakat meperlihatkan cara kerja yang sangat cermat dan teliti, sehingga keterangan yang mereka berikan dalam bentuk naskah-naskah tersebut dapat dijadikan sumber-sumber penelitian khususnya diwilayah Indonesia timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar