Nama :
Septi Utami
No.
Mahasiswa : 12/339799/PSA/3754
Sex, Race, an the Contract, oleh Mary
Cathrine Qulity
Artikel
ini menceritakan beberapa perbedaan yang diutarakan para ahli dalam meneliti
kehidupan yang berkisar di daerah Jawa dan Sumatra. Para ahli memiliki pendapat
yang berbeda mengenai perbedaan kelamin, ras, dan kontrak sosial. Tulisan para
ahli yang dijelaskan banyak menggunakan pendekatan biologi, politik, dan
sosial. Pendekatan ini dapat memberikan masukan bagi penulis sejarah untuk
melihat ide-ide dari para ahli tersebut dalam berkomentar. Perbedaan latar
belakang dari 5 ahli ini sangat mempengaruhi dalam pendapat yang mereka
utarakan, walaupun pada ahlinya mereka memiliki tujuan dalam memberikan masukan
guna meronstruksi penulisan sejarah dimasa datang.
Kontra
sosial sebagimana yang mereka perdebatkan, menggunakan konsep yang terlebih
dahulu diutarakan oleh Adam Smith. Konsep yang melahirkan sebuah teori dari
perkembangan paham bebas bersaing mengkrucutkan sebuah hukum timbal balik.
Hukum timbal balik dirumuskan oleh Adam Smith sebagai hal-hal yang bersifat
alamiah, dimana di didalam sebuah perjanjian akan memunculkan kesepakatan
sehingga terjadi sistem timbal balik secara sendiri. Hal berlanjut dengan
sebuah pemahaman yang diutarakan oleh Locke dimana timbal balik Adam Smith
memberikan perumusan akan sebuah konsep “patriakal”. Locke berasumsi disini
bahwa konsep ini memegang seorang ayah yang merupakan kepala keluarga,
sedangkan anak merupakan turunan yang selalu bergantung pada ayahnya.
Sistem
kolonial, dalam hal ini Inggris menyetujui konsep yang dibangun oleh Locke
dengan memberikan suatu analogi bahwa Inggris merupakan negara yang menguasai
yaitu seorang ayah sedangkan Indonesia (Jawa dan Sumatra) pada masa itu merupakan
anak. Seorang penjajah akan mempunyai cara untuk dapat menguasai secara penuh
daerah yang dijajahnya. Dalam hal ini penjajah melakukan sebuah kontrak sosial
pada daerah yang dijajah sehingga timbul hukum timbal balik tersebut. Teori
kontrak sosial menjelaskan akan terbentuknya suatu negara karena masyarakan
yang merupakan bagian dari negara melakukan kontrak sosial. Oleh karena itu
kewajiban dan kelanjutan politik masyarakat dipegang sepenuhnya oleh
pemerintah, yang selanjutnya dipercayai oleh masyarakat. Adanya ketergantungan
sangat jelas tergambar oleh pendapat para ahli seperti Marsden, Raffles, dan
Crawfurd yang menyambut teori Locke dengan sebuah pemikiran sama.
Artikel
ini membahas pula tentang gender, dimana merupakan kategorisasi kultural dan suatu
tingkatan dalam pembagian kerja menurut jenis kelamin. Penggambaran oleh para
ahli tentang para pekerja dimana seorang wanita merupakan pekerja
dirumah-rumah, seperti yang diungkapkan oleh Symes yang melihat tidak adanya
suatu potensial seorang wanita untuk melakukan berbagai hal. Akan tetapi disini
Anderson melihat bahwa wanita bukanlah hanya budak, tetapi wanita bisa saja
dijadikan sebagai kunci dimana penyebaran-penyebaran baik ideologi maupun
penyebaran yang bersifat rohani dapat ditularkan. Wanita memegang peranan utama
untuk dijadikan sasaran bagi orang-orang yang ingin pemanfaatan semata. Oleh
sebab itu Anderson menegaskan bahwa jangan meremehkan sosok wanita dalam
masyarakat.
Perbedaan
ras yang diperlihatkan oleh orang-orang yang duduk baik di pemerintahan mapun
kalangan sosial biasa sangat tergambar jelas. Para ahli ini berpendapat sama
dengan melihat bahwa kalangan ras putih (Eropa) sangat dihargai, namun
sebaliknya kalangan ras berwarna makin terpuruk kedudukannya di masyarakat. Ras
putih menggambarkan bahwa golongan bangsa Cina dan India dianggap lebih beradab
sebagai pedagang, dibanding kalangan pribumi yang hanya dijadikan budak.
Walaupun ada sedikit pertentangan-pertentangan tentang pemaknaan budak, namun
kesimpulan akan perbedaan ras menunjukkan hal yang sama.
Bedasar
penjelasan-penjelasan di atas dapat menggambarkan suatu pola dimana adanya
suatu perbedaan ras, jenis kelamin, dan kontrak sosial merupakan topik utama
dalam kehidupan. Akan tetapi, dilihat dari penguasaan kolonial yang lama berada
di Indonesia dapat dijadikan objek suatu penelitian yang menarik namun
pemaknaan akan kolonial dapat lah kita geser dengan penggambaran keadaan
masyarakat. Hal ini terkait dengan rasa nasional yang timbul untuk membangun
suatu sejarah masyarakat Indonesia bukan sekedar mengenal sejarah kolonial
semata. Artikel ini dapat memberikan sedikit gambaran tentang masyarakat yang
dibedakan oleh kolonial tersebut karena para ahli menggunakan cerita serta
kesusteraan dalam pemahaman mereka sehingga membantu mereka melihat suatu
kehidupan yang sebelumnya terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar